Landasan Hukum Pendirian
Universitas ASA Indonesia diselenggarakan secara legal berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia tentang Izin Penggabungan Akademi Pariwisata Indonesia (AKPINDO) Jakarta dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pariwisata Internasional (STEIN) menjadi Universitas ASA Indonesia di Jakarta yang dikelola oleh Yayasan Lembaga Bina Pendidikan Pariwisata (YLBPP).
Legalitas Penyelenggaraan:
- SK Kemendikbudristek RI tentang Penggabungan Perguruan Tinggi.
- Akta Pendirian Yayasan Lembaga Bina Pendidikan Pariwisata (YLBPP).
- Surat Keputusan Izin Pembukaan Program Studi Sarjana dan Magister.